Berita Kriminal
Lansia di Maluku Tengah Minta Bantu Pria Lebih Muda Untuk Menggilir Anak Tirinya
Gadis remaja di Kelurahan Letwaru, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah dijadikan budak seks oleh ayah tiri dan paman tirinya.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Kedua pelaku ini ditangkap di Pelabuhan Amahai pada Senin malam (25/10/2021) saat hendak kabur menuju Maluku Tenggara dengan menggunakan KM Sabuk Nusantara 71 yang saat itu sedang bersandar di pelabuhan tersebut.
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Maluku tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah itu, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan.
Di sana polisi langsung menangkap keduanya dan membawa mereka ke kantor Polres Maluku Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 Tahun penjara.
(*)
