Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kriminal

Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Briptu HT Tewas Dengan Dua Peluru di Dada

Bripka MN mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 usai menembak Bripti HT. Senjata itu diam-diam ia ambil dari Polres

internet
Ilustrasi 

Aa pun menghubungi piket reskrim dan petugas melakukan olah TKP.

Sementara itu berdasarkan kesaksian Hari Brata, ia sempat mendengar suara tembakan sekitar pukul 11.20 Wita.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua buah selonsong peluru laras panjang jenis Sabhara V2.

Selain itu juga ditemukan lubang yang diduga terkena peluru.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

MN kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mengolah bukti yang ada.

Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.

"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.

Herman belum dapat memastikan kabar yang menyebut MN menembak HT karena persoalan asmara.

"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.

Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved