Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Tersangka yang Hamil Sebut Bripka RHL Pakai Narkotika dan Minta Rp 30 Juta Sebelum Mencabuli

MU, istri tersangka narkoba yang dicabuli Bripka RHL menulis surat dengan materai menceritakan kronologis kisah yang dialaminya kepada media.

Editor: CandraDani
Tribun Medan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan surat terbuka MU, wanita hamil istri tersangka narkoba yang dicabuli Bripka RHL. 

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar setelah mengetahui ada oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga cabuli istri pelaku narkoba.

Akibat kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal dicopot.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik Aiptu DR yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan bersama diduga Bripka RHL benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.

Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.

Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat.

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.

Bripka RHL Beberapa Kali Terlibat Kasus Pidana

Informasi beredar, Bripka RHL yang turut diduga melakukan pemerasan bersama Aiptu DR disebut-sebut sudah beberapa kali terlibat kasus pidana.

Namun yang bersangkutan tidak dicopot.

Berkaitan kasus ini, Kapolda belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya, Ipda Syafrizal sempat diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus adanya oknum penyidik cabuli istri pelaku narkoba.

Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu DR juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved