Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Periksa 6 Saksi Lengkapi Berkas Perkara M Nasir

KPK dalam melengkapi berkas M Nasir,eks Kadis PUPR Bengkalis dalam kasus korupsi jalan lingkar Duri 2013-2015 telah memeriksa 6 saksi, Kamis (28/10)

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/Muhammad Natsir
KPK masih lakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Bengkalis hingga malam, Selasa (8/8) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sebanyak 6 orang saksi dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/10/2021).

Mereka dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara M Nasir, mantan Kadis PUPR Bengkalis, tersangka dalam perkara dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Tahun Anggaran 2013-2015.

Ketika dugaan rasuah terjadi, M Nasir menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi, red) proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis TA 2013 s/d 2015 dengan tersangka MNS (M Nasir, red)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada tribunpekanbaru.com.

Baca juga: KPK Periksa 5 Saksi Lagi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis

Baca juga: KPK Periksa Pejabat dan PNS di Bengkalis Terkait Kasus Tipikor Proyek Jalan Lingkar Barat Duri

Ali merincikan, adapun para saksi yang dipanggil untuk diperiksa yakni Syarifuddin, mantan Ketua Pokja Proyek Multi Years Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015, Adi Zulhami, mantan Sekretaris Pokja I ULP Kabupaten Bengkalis Tahun 2012, Adrinur Fajmy, Direktur CV Junior Universal (Suplier), Sugeng Wiyono, Ketua Tim Universitas Islam Riau (UIR), serta Zulfajri dan Hendra, Operator Alat Berat.

Dipaparkan Ali, pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

M Nasir sendiri diketahui telah ditahan.

Dimana sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai itu terseret kasus korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, dan telah dinyatakan bersalah.

Awal pekan kemarin, KPK juga telah memanggil seorang saksi untuk perkara yang sama. Saksi dimaksud atas nama Lina. Dia adalah Kasir PT WIKA-Sumindo.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Saksi Perkara Tipikor Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis

Baca juga: Lagi, KPK Periksa 7 Saksi dari Supplier Tanah, Kasus Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis

Sementara itu, pada pekan kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mereka adalah Maumani Ismet selaku Direktur Utama (Dirut) PT Harapan Bunda Sejati, Bintang Bimono dan Aminudin Azis.

Untuk dua nama yang disebutkan terakhir adalah karyawan PT Wijaya Karya (Persero) dengan jabatan masing-masing Surveyor dan Drafter.

Sementara dua saksi lainnya adalah ahli konstruksi.

Mereka adalah Prof Dr Ir Iswandi dari LAPI Ganesha ITB, dan Ali Awaludin PhD dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kelimanya diperiksa pada Jumat (22/10) kemarin.

Sehari sebelumnya, KPK memeriksa 6 orang saksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved