Sebelum Cabuli Istri Tersangka Narkoba, Oknum Polisi di Sumut Ini Hisap Sabu
Sebelum melecehkan istri tersangka narkoba di hotel, oknum Polsek Kutalimbaru, Sumut itu menghisap sabu. Selain itu, ia juga meminta uang Rp 30 juta
Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu DR juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.
"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).
Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan.
Jika keduanya terbukti terlibat dan mengetahui ulah anak buahnya, namun keduanya membiarkan saja, kemungkinan Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dijatuhi sanksi.
"Kita lihat dulu seperti apa nanti," kata Hadi.
Terpisah, Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan, memang di wilayahnya sempat ada penggerebekan yang dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru.
Penggerebekan dilakukan di satu kos-kosan yang ada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu.
Adapun kos-kosan tersebut milik Erfaleni.
Menurut Hakim, penggerebekan dilakukan pada pertengahan Mei 2021 lalu.
Saat itu, petugas Polsek Kutalimbaru menangkap dua orang penghuni kos-kosan yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.
"Saya proses (penangkapan) nya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. Karena saya tidak dilibatkan," kata Hakim.
Menurut informasi, Sayed Maulana adalah suami dari MU, perempuan yang diduga dicabuli dan diperas oleh Aiptu DR.
Disinggung mengenai informasi ini, Hakim tidak tahu pasti apakah satu dari dua penghuni kos tersebut sudah menikah.
Sebab, penghuni kos tidak melaporkan identitasnya secara lengkap pada hakim.
Informasi berkembang, saat ini MU, perempuan yang kabarnya sempat dicabuli oknum penyidik sudah pulang ke rumah orangtuanya di Aceh.
			