Sopir Travel Pemerkosa Penumpang Wanita Ditangkap, Korban Dicabuli Di Atas Kapal Feri
Hampir satu pekan berlalu, sopir travel yang memperkosa penumpangnya di atas kapal feri penyeberangan akhirnya ditangkap.
TRIBUNPEKANBARU.COM - FE (26), sopir travel yang memerkosa penumpangnya di dalam mobil di atas kapal feri tujuan Lampung ditangkap polisi di kediamannya di Desa Gunung Sugih, Lampung Timur, Sabtu (30/10/2021).
Pelaku ditangkap setelah korban melaporkannya ke keluarganya hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Diketahui, korban yang merupakan penumpang dari Bekasi, Jawa Barat, tujuan Lampung, diperkosa pelaku di dalam mobil setelah penumpang lain turun, Selasa (26/10/2021).
"Korban diperkosa di atas Kapal Feri yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Diceritakan Ridho, peristiwa itu berawal saat korban naik mobil travel yang dikemudikan pelaku dari Bekasi dengan tujaun kampung halamannya di Lampung Timur.
Selama perjalanan dari Bekasi hingga Pelabuhan Merak, korban duduk di kursi depan.
Setelah mobil naik ke kapal feri sekitar pukul 23.30 WIB, para penumpang travel turun dari mobil untuk istrirahat di atas kapal sementara korban masih berada di dalam mobil.
Saat itu, sambungnya, pelaku minta korban untuk pindah ke kursi belakang hingga terjadilah peristiwa tersebut.
"Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa di dalam kendaraan milik tersangka," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Lampung Selatan.
Atas perbuatannya, FE dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Korban Awalnya Diminta Lakukan BJ
Bagi Anda yang sering menggunakan jasa taksi travel diimbau untuk lebih berhati-hati.
Jangan sampai Anda justru menjadi korban perampokan, atau pencabulan seperti yang dialami mahasiswi yang satu ini.
Hanya karena terlalu percaya dengan sopir travel, wanita yang dirahasiakan identitasnya dirudapaksa di dalam mobil oleh Muslim (30) warga Jalan H Adam Malik, Gang Budi, Kelurahan Sirangdorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut keterangan polisi, aksi bejat yang dilakukan Muslim terjadi pada Selasa (30/3/2021) lalu di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kejadian itu berlangsung saat korban menumpangi mobil tersangka yang selama ini dijadikan travel. Dimana korban pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Sabtu (3/4/2021).
Lalu, sambung Parikesit, kala itu tersangka sempat menjemput korban dari kosnya, dan bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat.
Saat itu pelaku mengatakan ada empat orang penumpang lain.
"Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Namun saat tiba waktunya berangkat, korban disuruh naik ke Mobil Daihatsu merk Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/tersangka," kata Parikhesit.
Di perjalanan, tersangka membujuk korban untuk menghisap alat vitalnya, namun korban menolak.
"Sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya di pingir Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang/meraba bagian dada korban, namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi," sebutnya.
Aksi pelaku tidak sampai di situ, tersangka kemudian memberhentikan mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Di sana korban akhirnya dirudapaksa oleh pelaku.
"Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha dan dada korban. Namun tersangka menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan.
Selanjutnya, polisi pun menangkap tersangka di Kelurahan Batu Aji, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jumat (2/4/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil, satu lembar tiket travel.(**)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Travel yang Perkosa Penumpangnya di Kapal Feri Ditangkap",dan di TribunPekanbaru.com dengan judul Ingin Pulang ke Rantauprapat, Mahasiswi Pekanbaru Dicabuli Sopir Travel: Awalnya Dipaksa BJ,
