Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waduh, Napi Dalam Penjara Leluasa Menipu Korban dan Raup Miliaran Rupiah, Begini Aksinya

Kembali terjadi seorang napi dalam lapas leluasa melakukan penipuan. Pelaku meraup miliaran dari toko online palsu mencatut nama Putra Siregar.

Editor: CandraDani
tribun bali
penjara, nara pidana, borgol 

Deddy mengatakan, dalam kasus itu ia tiga kali menjadi korban penipuan pembelian barang bermodus transfer fiktif.

Kasus pertama dan kedua terjadi tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2021.

Sementara kasus ketiga terjadi pada pertengahan Agustus 2021.

Semua kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Manguharjo.

Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada tanggal 19 dan 21 Juni lalu.

Saat itu seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Setelah selesai memesan, pelaku mengaku telah mentransfer uang.

Dia juga mengirimkan foto bukti transfer melalui pesan WhatsApp.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Saat itu pun Deddy tidak memiliki prasangka dan curiga terhadap pemesanan tersebut.

Selanjutnya barang-barang tersebut diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Dua hari kemudian, Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang dengan modus serupa.

Hanya saja, saat itu, Deddy mengecek mutasi atau transaksi tersebut.

Dia menelepon langsung pihak bank lantaran tidak muncul notifikasi transfer di e-banking.

Hasil koordinasi dengan bank menunjukkan tidak ada transaksi masuk pada 19 dan 21 Juni 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved