Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dukun Cabul di Medan, Gauli Korban Sebagai Syarat Kesembuhan

Korban diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar. Di kamar itu, pelaku memijat korban sambil menonton video porno.

Editor: Ilham Yafiz
Istimewa/Tribun Medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi saat menginterogasi pelaku, dukun cabul Selasa (2/11/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi, aksi pencabulan berkedok dukun terjadi dan makan korban, kali ini pelakunya seorang residivis.

Syam (40) seorang pria asal Batubara kembali merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi.

Syam sebelumnya pernah dipenjara selama enam bulan atas kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet sebesar Rp 130 juta.

Kali ini ia kembali ditangkap petugas namun dengan kasus berbeda yakni menyetubuhi anak pasiennya yang masih berusia di bawah umur.

Modusnya kali ini ia berpura-pura menjadi dukun yang mampu mengobati penyakit pasiennya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa awalnya peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2021.

Saat itu pelaku datang untuk mengobati ayah korban berinisial H yang sudah sakit menahun.

Untuk memuluskan niat jahatnya, sejumlah iming-iming dilontarkannya kepada anak pasien dengan menjanjikan dirinya bisa mengobati orang tua korban.

Namun sebelum mengobati, pelaku ternyata membujuk korban untuk datang ke rumah pelaku.

"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu mau sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Dengan polos dan keinginan kuat agar orang tuanya dapat sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya, berinisial SA.

Korban diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar. Di kamar itu, pelaku memijat korban sambil menonton video porno.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orang tuanya akan sembuh oleh pelaku," jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Mengetahui anaknya telah ditiduri pelaku, ibu korban pun membuat laporan ke Polda Sumut.

Pelaku diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan bulan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved