Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Taliban Larang Penggunaan Mata Uang Asing di Afghanistan, Warga yang Melanggar Akan Dihukum

Taliban menginstruksikan semua warga untuk menahan diri menggunakan atau melakukan transaksi dengan mata uang asing.

Editor: M Iqbal
Business Insider
Pemerintahan Taliban mengumumkan larangan penggunaan mata uang asing secara total di Afghanistan pada Selasa (2/11/2021). 

Mantan Wakil Menteri Industri dan Perdagangan, Sulaiman Bin Shah mengatakan, akhir bulan lalu orang-orang Afghanistan membayar harga yang sangat mahal karena lambatnya proses diplomatik dan negosiasi.

Program Pangan Dunia mengatakan sekitar 22,8 juta orang atau lebih dari setengah dari 39 juta penduduk Afghanistan, menghadapi kekurangan pangan akut dan 'berbaris' menuju kelaparan.

Angka tersebut terbilang naik dibandingkan dengan 14 juta pada dua bulan lalu.

Krisis pangan, yang diperburuk oleh perubahan iklim, sangat mengerikan di Afghanistan bahkan sebelum pengambilalihan oleh Taliban.

Kelompok-kelompok bantuan mendesak negara-negara, yang prihatin dengan hak asasi manusia di bawah pemerintahan Taliban, untuk terlibat dengan penguasa baru.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah keruntuhan yang mereka katakan dapat memicu krisis migrasi serupa dengan eksodus 2015 dari Suriah yang mengguncang Eropa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/internasional/2021/11/03/taliban-akan-menghukum-warga-afghanistan-yang-nekat-menggunakan-mata-uang-asing?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved