Berita Riau
Deretan 4 Kasus Dugaan Korupsi yang Masih Jadi 'PR' Kejati Riau, Apa Saja?
Kejati Riau mempunyai 4 kasus dugaan korupsi yang masih menjadi 'Pekerjaan Rumah’ atau PR yang akan segera dituntaskan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mempunyai 4 kasus dugaan korupsi yang masih menjadi 'Pekerjaan Rumah’ atau PR yang akan segera dituntaskan.
4 kasus ini, semuanya sedsng dalam proses penyidikan.
"Kita masih punya PR. 4 kasus masih dalam (proses) penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Tri Joko, saat kegiatan media gathering, Rabu (3/11/2021).
Tri Koko merincikan, 4 kasus dugaan korupsi itu adalah:
1. Dana bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA 2014-2019.
2. Dugaan korupsi di RSUD Bangkinang.
3. Dugaan korupsi dana kasbon di Setdakab Indragiri Hulu tahun 2005-2009 senilai Rp114 miliar.
4. Kasus kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu, Kabupaten Rokan Hulu, senilai Rp 43 miliar.
Tri Joko menegaskan, pihaknya akan maksimal menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.
Ia meminta masyarakat bersabar karena penanganan perkara korupsi tidak lah mudah.
"Semoga masyarakat tetap bersabar, saya punya niat suci, tidak akan bermain-main dalam perkara korupsi, sebagaimana
arahan dan instruksi pimpinan dan atasan," tegasnya.
Tri Joko menyatakan, penanganan kasus korupsi diperlukan aspek kehati-hatian. Setiap laporan dugaan korupsi yang masuk ke Korps Adhyaksa akan ditindaklanjuti, sepanjang disertai dengan bukti-bukti yang valid.
Diketahui, dugaan korupsi bansos di Siak sudah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk tiga orang dekat Gubenur.Riau, Syamsuar, yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.
Indra merupakan Ketua DPD Golkar Siak yang saat ini juga menjabat legislator di Negeri Istana. Ia sudah beberapa kali diperiksa baik dalam kapasitas Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Siak maupun Ketua Karang Taruna Siak.
