Berita Kriminal
Kemaluan Ustaz Ini Dielus-elus Dua Gadis Belia Saat Mandi Kembang Demi Ilmu Kebatinan
Dua gadis belia di Tangerang Kota diajak mandi bersama oleh oknum ustaz abal-abal. Para korban pun disuruh mengelus-ngelus alat kemaluan sang ustaz
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua gadis belia menjadi korban tipu daya ustaz abal-abal berinisial S di Tagerang Kota. Modusnya, kedua korban akan diberikan ilmu kebatinan.
Untuk mendapatkan ilmu kebatinan tersebut, kedua gadis belia itu harus mandi kembang bersama S.
Kedua korban berinisial A (15) dan R (16) pun dicumbu dan diraba-raba oleh S.
Bahkan, S menyuruh A dan R mengelus-ngelus kemaluannya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah ustaz S pada April 2021 lalu.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota periksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang ustad di Pinang, Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustad itu.
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).
"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.
Lebih lanjut Bonar menjelaskan, untuk mengungkap kasus pencabulan, pihaknya terus bekerja lebih ekstra, guna menemukan informasi tambahan atas perlakuan tindak asusila di bawah umur itu.
Menurutnya, saksi yang diperlukan untuk mengungkap kasus pencabulan adalah pihak yang melihat peristiwa secara langsung.
"Kasus pencabulan ini agak susah memang, makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan dua gadis remaja berinisial A (15) dan R (16) diduga telah mendapat perlakuan pelecehan seksual dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Pinang, Kota Tangerang.
