Pelecehan Mahasiswi UNRI
Dekan FISIP UNRI Laporkan Balik Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual ke Polda Riau
Dekan FISIP UNRI ke Polda Riau untuk melaporkan balik mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dekan FISIP UNRI ke Polda Riau untuk melaporkan balik mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021) siang.
Adapun maksud kedatangannya, adalah untuk melaporkan balik mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L, yang menyebutnya sebagai terduga pelaku pelecehan seksual saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.
Karena tak terima, Syafri Harto melaporkan balik mahasiswi itu atas pencemaran nama baik.
Namun saat dirinya mendatangi Mapolda Riau dan bertemu petugas, laporannya belum bisa diterima karena dinilai belum lengkap.
Adapun barang bukti yang dibawa Syafri Harto untuk membuat laporan, yaitu hasil tangkapan layar akun Instagram yang mengunggah video pengakuan sepihak mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukannya.
Untuk itu, ia pun diminta untuk melengkapi beberapa berkas dokumen yang masih dibutuhkan.
"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," kata Syafri Harto.
"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," imbuhnya.
Informasinya, Syafri Harto bersama tim kuasa hukumnya, kembali mendatangi Mapolda Riau untuk menyerahkan beberapa berkas yang diminta petugas, guna melengkapi laporannya.
Sementara itu, petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, akan memeriksa Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto.
Dimana Syafri Harto, dalam hal ini menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI, berinisial L (20).
Syafri Harto resmi dilaporkan ke polisi oleh L, selaku korban dugaan perbuatan pelecehan seksual tersebut, Jumat (5/11/2021) kemarin.
Terkait rencana pemeriksaan Syafri Harto ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, tak menampiknya.
"Kita akan sampai ke situ (memeriksa terlapor, red), namun awalnya kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu, baru nanti ke terlapor," paparnya, Sabtu (6/11/2021).