Pelecehan Mahasiswi UNRI

Polisi Akan Periksa Dekan FISIP UNRI Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri, polisi akan memeriksa Dekan Fisip yang menjadi terduga pelaku.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri, polisi akan memeriksa Dekan Fisip yang menjadi terduga pelaku. Screenshot video 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri, polisi akan memeriksa Dekan Fisip yang menjadi terduga pelaku.

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, akan memeriksa Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto.

Dimana Syafri Harto, dalam hal ini menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI, berinisial L (20).

Syafri Harto resmi dilaporkan ke polisi oleh L, selaku korban dugaan perbuatan pelecehan seksual tersebut, Jumat (5/11/2021) kemarin.

Terkait rencana pemeriksaan Syafri Harto ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, tak menampiknya.

"Kita akan sampai ke situ (memeriksa terlapor, red), namun awalnya kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu, baru nanti ke terlapor," paparnya, Sabtu (6/11/2021).

Ditanyai apakah dalam laporannya, pihak korban menyertakan barang bukti, Juper menyatakan sampai saat ini, pihaknya belum menerima bukti apapun.

"Barang bukti belum ada sampai saat ini dari korban atau pelapor," ucapnya.

Menurut Juper, nantinya pihaknya juga akan mencari alat bukti petunjuk terkait kejadian ini.

Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terkait itu tugas kami untuk mencari petunjuk sekitar TKP, kita akan lakukan, kita sudah bersurat," sebut mantan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru ini.

Polisi membeberkan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI), FISIP, Universitas Riau (UNRI), berinisial L (21).

Terduga pelakunya tak lain adalah oknum dosen sekaligus Dekan FISIP UNRI bernama Syafri Harto.

Nama Syafri Harto secara jelas disebutkan korban dalam video curhatannya yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI.

Bantah Lecehkan Mahasiswi, Dekan Fisip Unri: Saya Berani Sumpah Pocong. Foto: Syafriharto
Bantah Lecehkan Mahasiswi, Dekan Fisip Unri: Saya Berani Sumpah Pocong. Foto: Syafriharto (Kompas.com)

Baca juga: Bantah Lecehkan Mahasiswi, Dekan Fisip Unri: Saya Berani Sumpah Pocong

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, menyampaikan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved