Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerebek Hotel, Pasangan Lansia 70 Tahun dan 50 Tahun Diciduk Satpol PP Lagi Ngamar

Satpol PP amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun

Editor: Sesri
istimewa
ILUSTRASI Satpol PP melakukan razia pasangan bukan suami istri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan lansia dipergoki Satpol PP tengah berduaan di kamar hotel.

Pasangan yang berusia 70 tahn dan 50 tahun itu berpenampilan seperti halnya anak muda saat mendatangi hotel.

Keduanya diamankan oleh Satpol PP Klaten di kamar hotel yang terletak di Jalan Solo-Jogja.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (4/11/2021).

Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.

"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com.

Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.

Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.

Baca juga: Lansia di Maluku Tengah Minta Bantu Pria Lebih Muda Untuk Menggilir Anak Tirinya

Baca juga: Nafas Istri Terhenti di Tangan Suami Sesama Lansia, Apa yang Ada di Benak Kakek Renta di Riau Ini?

"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.

Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.

Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.

"Saat ini mereka diberikan pembinaan."

"Ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunSolo.com )

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved