Aset-aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI, Nilainya Fantastis

Aset Tommy Soeharto akan dilelang setelah Satgas melakukan penyitaan pada Jumat (5/11/2021) lalu.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aset Putra Presiden Ke-2 Indonesia, Soeharto disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Aset Tommy Soeharto akan dilelang setelah Satgas melakukan penyitaan pada Jumat (5/11/2021) lalu.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, pelelangan alias penjualan aset Tommy Soeharto dilakukan untuk melunasi utang-utangnya atas PT Timor Putera Nasional (TPN) setelah menerima dana BLBI tahun 1998 silam.

"Terhadap aset PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan ke proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang)," ucap Rionald dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Adapun penyitaan dilakukan usai satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan PT TPN berasal dari kredit beberapa bank.

Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,61 triliun.

Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita terhadap aset," ucap Rio.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, obligor/debitor kerap nego tiap ganti menteri, ganti dirjen, atau ganti pemerintahan.

Nego yang dilakukan adalah ingin menghitung kembali besaran utang hingga mengaku tidak punya utang BLBI sama sekali.

Hal inilah kata Mahfud, yang membuat penagihan terus tertunda hingga 22 tahun lamanya sejak tahun 1998.

Sekarang di bawah Satgas BLBI yang bekerja sampai 2023, obligor/debitor tidak bisa ada nego lagi.

"Oleh sebab itu ini sudah 22 tahun, enggak begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang. Enggak ada nego lagi, datang saja ke kantor, jelaskan," pungkas Mahfud.

Aset Tommy Soeharto yang disita satgas terbagi atas 4 bidang tanah yang berlokasi di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Berikut aset-aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved