Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Gadis Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji, Istri Pelaku Ancam Balik Keluarga Korban

Seusai mengaji, korban diajak S untuk ikut ke rumahnya. Ia mengatakan pada korban akan memberikan ilmu kebatinan.

Editor: Sesri
freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang guru ngaji diduga lecehkan dua anak perempuan yang masih dibawah umur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi pada April 2021 dan baru ketahuan keluarga korban pada Agustus 2021.

Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

Aksi pelecehan ini ternyata diketahui oleh istri pelaku namun tidak ada pelarangan.

Istri pelaku dan kedua korban juga saling mengenali.

Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual yang berinisial S pada Jumat (5/11/2021).

Dia diduga melecehkan dua perempuan di bawah umur yang tak lain adalah murid ngajinya sendiri.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak mengaku bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual.

"Jadi, pada Jumat (5/11/2021), kan (S) sudah diperiksa, itu dia enggak ngaku," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Pencabulan Anak Kandung di Solok, Pelaku Kabur ke Jatim karena Tahu Perbuatannya akan Ketahuan

Baca juga: Kronologis Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi FISIP UNRI Oleh Oknum Dekan, Pipi Dicium

Polres Metro Tangerang Kota lantas akan mencari bukti-bukti atas dugaan pelecehan seksual itu.

Sejumlah pihak yang akan dimintai bantuan adalah saksi ahli bidang bahasa, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Informasi dan Teknologi (IT) Polda Metro Jaya.

Tim IT Polda Metro Jaya dilibatkan karena S diduga menghapus beberapa pesan yang merupakan bukti aksi pelecehan seksual itu.

"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukan berdasar opini, bukan berdasar katanya-katanya, di pengadilan nanti diketawain," papar Abdul.

Kronologi

Paman salah satu korban, Firmansyah, membeberkan kronologi pelecehan seksual yang dialami keponakannya.

Pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.

Seusai mengaji, korban diajak S untuk ikut ke rumahnya. Ia mengatakan pada korban akan memberikan ilmu kebatinan.

Menurut Firmansyah, S merupakan guru ngaji kedua korban.

Di rumah S, pelaku mulai melancarkan aksinya. Kebetulan saat itu rumah dalam keadaan kosong.

S perlahan melucuti pakaian korban, namun tak ada upaya dari korban untuk melawan.

Paman korban curiga keponakannya dihipnotis S karena tak berkutik saat pakaiannya dibuka.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," kata Firmansyah.

Berawal dari melucuti pakaian korban, beberapa hari setelah itu, S semakin nekat menjalankan aksinya.

Keponakan Firmansyah dan temannya diajak mandi kembang oleh S di kediaman pelaku dengan dalih ilmu kebatinan.

Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah.

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.

Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri.

Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.

Peristiwa ini rupanya diketahui oleh istri S. Namun, ia seolah membiarkan apa yang dilakukan oleh suaminya.

Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.

Tak terima dilaporkan, istri S pun mengancam para korban saat pihak keluarga mengadukan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Istri S mengancam hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Bogor )

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved