Pelecehan Mahasiswi UNRI
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNRI Pekanbaru Dilimpahkan Ke Polda Riau
Kabar terbaru kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI Pekanbaru, sudah dilimpahkan ke Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI Pekanbaru sudah dilimpahkan ke Polda Riau.
Kabar ini diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, pihak yang mendampingi mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21).
Mahasiswi itu diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Dekan.
LBH Pekanbaru menyampaikan perkembangan terbaru kasus kliennya.
Sebelumnya, L resmi melaporkan oknum Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto, atas dugaan pelecehan seksual, Jumat (5/11/2021) pekan lalu ke Polresta Pekanbaru.
Sehari setelahnya, Sabtu (6/11/2021), Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Syafri Harto juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kemarin kita terima (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta (Pekanbaru) bahwa kasus ini dilimpahkan ke Polda Riau," kata Noval Setiawan, Pengacara Publik LBH Pekanbaru, Selasa (9/11/2021).
Sementara untuk kondisi korban disebutkan Noval, sampai saat ini masih harus menjalani proses assessment bersama psikolog UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru.
"Korban saat ini masih belum stabil, masih ketakutan," ucapnya.
Beredar kabar, jika korban L akan dipanggil untuk diperiksa penyidik polisi.
Noval menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian tentang pemanggilan itu.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyusun sejumlah alat bukti, yang dalam waktu dekat juga akan diserahkan ke polisi.
Ditanyai apa saja alat bukti itu, Noval belum bersedia membeberkannya.
"Ada berapa item, belum bisa kita terangkan. Tapi yang pasti kita sudah susun," sebutnya.