Pelecehan Mahasiswi UNRI

Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNRI Pekanbaru Dilimpahkan Ke Polda Riau

Kabar terbaru kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI Pekanbaru, sudah dilimpahkan ke Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Kabar terbaru kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI Pekanbaru, sudah dilimpahkan ke Polda Riau. FOTO: Mahasiswi HI yang diduga jadi korban pelecehan oknum Dekan Fisip Unri resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021). 

L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Kaharuddin mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini, agar bisa diusut sampai tuntas.

Ia pun tidak ingin, rekan mahasiswi yang menjadi korban, malah ujungnya nanti dikriminalisasi.

"Atau yang meng-upload video akan dijerat dengan UU ITE, sudah keluar kabar seperti itu. Kami akan melindungi," jelas Kaharuddin, disela-sela kegiatan mendampingi korban membuat laporan resmi ke polisi.

Kaharuddin mengungkapkan, pihaknya mendampingi korban, mengingat kasus dugaan pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan kampus.

Dalam hal ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan LBH Pekanbaru terkait masalah hukumnya, lalu dengan UPT PPA Kota Pekanbaru, terkait upaya mengembalikan mental dan psikis korban.

Dipaparkan Kaharuddin, pihaknya mengecam keras atas kejadian ini. Ia pun mendesak agar Rektor UNRI, agar pelaku pelecehan seksual bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti halnya sanksi administratif.

"Kabarnya juga sudah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Rektorat untuk mengusut kasus ini," pungkas Kaharuddin.

Sementara itu ibu korban, saat diwawancarai hanya memohon doa, terkait masalah yang menimpa anaknya.

"Mohon doanya," ucap ibu korban. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved