Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WN China Bos Pinjol Peneror IRT di Wonogiri Diringkus Saat Hendak Kabur ke Turki

WNA asing berinisial WJS alias BH alias JN ditangkap Polri saat akan berupaya kabur menuju Turki. KSP bodong yang dinaunginya menteror IRT di Wonogiri

Editor: CandraDani
KOMPAS.com/Agie Permadi
Polisi menangkap RSO, bos perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu. Dengan mengenakan baju tahanan, RSO digelandang ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bareskrim Polri menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atau China  yang diduga menjadi otak pinjaman online ilegal yang meneror seorang Ibu rumah tangga di Wonogiri hingga akhiri hidup.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan WN China itu berinisial WJS alias BH alias JN.

Dia diduga menaungi pinjol ilegal atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," kata Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Helmy, tersangka lain dalam kasus ini menyatakan bahwa WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).

"Atas dasar keterangan tersebut, maka sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi apartemen di daerah Kemayoran," jelasnya.

Helmy menyampaikan WJS memang diketahui tinggal di sebuah apartemen di daerah tersebut.

Namun, penyidik menangkap tersangka di Bandara Soekarno Hatta saat tengah akan pergi ke Turki.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ungkap dia.

Helmy menerangkan peran WJS adalah diduga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.

Pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS. Dia merupakan fasilitator pinjol ilegal terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved