Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Ritual Kejawen di Kamar Hotel, Pria Ini Dititip Plastik Putih, Setelah Dibuka Ia Langsung Syok

Pria ini dibikin syok setelah ia nmembuka plastik putih yang diberikan dukun usai ritual kejawen. Tak menytangka sama sekali. Kok bisa?

Editor: Budi Rahmat
Tangkap Layar Youtube
ILustrasi ritual dukun di hotel 

Seorang dukun palsu pengganda uang ditangkap saat acara pernikahan di Klaten, Sabtu (6/11/2021).

Alhasil hari bahagia itu berubah menjadi acara nan memalukan bagi mempelai dan keluarga.

Dukun palsu itu merupakan ayah dari satu satu mempelai.

Pria itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Warga Tegal Geger, sedang Kerja Bakti Temukan Jasad Bayi Tanpa Kepala, Awalnya Dikira Boneka

Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.

Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.

Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.

"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.

Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.

Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.

"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.

Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang

Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.

Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Aksi Fahrizal Bikin Para Gadis Pingsan Sampai Tak Sadar Sudah Pegang Mr. P, Ternyata Dukun Palsu

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved