Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Ritual Kejawen di Kamar Hotel, Pria Ini Dititip Plastik Putih, Setelah Dibuka Ia Langsung Syok

Pria ini dibikin syok setelah ia nmembuka plastik putih yang diberikan dukun usai ritual kejawen. Tak menytangka sama sekali. Kok bisa?

Editor: Budi Rahmat
Tangkap Layar Youtube
ILustrasi ritual dukun di hotel 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Otak pelaku penggandan uang dengan modus dukun, berhasil diamankan polisi.

Tersangka bernama Agus. Ia diamankan polisi saat mengantarkan ijab kabul anaknya.

Tak berkutik, AGus hanya bisa mengamini perbuatannya.

Baca juga: Kondisi Tak Wajar Jasad Wanita di Inhil Buat Kerabat Curiga, Dukun Palsu Diringkus Saat Nonton Orgen

Ia mengakui bahwa telah menjadi bagian komplotan dukun palsu yang bisa menggandakan uang.

Tak tanggung-tanggung, korban berhasil ditipu sebanyak Rp 100 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagi untuk dibelikan berbagai kebutuhan seperti handphone.

Aksi sindikat penggandaan itu terungkap, setelah menipu seorang warga Kabupaten Batam, pada Senin (25/10/2021) lalu.

Warga Batam, yang diketahui bernama Yakob bertemu di Hotel Daifan Wonogiri untuk menggandakan uang, dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta.

Kemudian, tersangka Wali dan Heri melakukan ritual kejawen, yang mengatakan bisa menggandakan uang hingga 5 kali lipat.

Kedua tersangka kemudian menyerahkan bungkusan plastik, yang sebelumnya telah mereka siapkan.

"Dalam bungkusan plastik itu berisi potongan kertas berwarna merah muda mirip uang pecahan Rp 100.000, juga ada uang asli total Rp 400.000," jelasnya.

Kemudian, uang Rp 100 juta yang diterima dibagi-bagi, masing-masing orang kebagian Rp 28.500.000.

"Dari kedua tersangka, uang tersebut kemudian dibelikan handphone, serta masih ada sisa uang masing-masing Rp 23.000.000, yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.

Keduanya berhasil dibekuk, dimana Warno alias Heri diamankan pada di daerah Bibis, Kota Solo pada Rabu (27/10/2021).

Sedangkan, Kemis alias Wali yang bertindak sebagai dukun, dibekuk sehari setalah penangkapan Warno alias Heri, di daerah Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Kesaktiannya Berakhir di Kantor Polisi, Dukun Palsu Ini Tipu Korban 500 Juta Rupiah Lebih

"Keduanya kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman lebih dari 5 tahun," pungkasnya.

Korban Warga Batam

Nasib apes dialami warga Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Riau.

Yakob Haprekunary (46) jauh-jauh datang ke Kabupaten Wonogiri malah jadi korban penipuan dan atau penggelapan uang.

Sebelumnya, Yakob mendapatkan informasi dari seseorang yang diketahui bernama Agus, yang memiliki kenalan dukun yang bisa menggandakan uang.

Tertarik dengan ajakan tersebut, pada Senin (25/10/2021) lalu, Yakob datang ke Wonogiri dan janjian bertemu di Hotel Diafan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan di hotel itulah sebuah ritual yang diyakini bisa menggandakan uang dilakukan.

"Korban bertemu dua orang, dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka, yang nanti dijanjikan uangnya bisa dilipatgandakan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/10/2021).

Kemudian, ritual dilakukan dengan menggunakan semacam ubo rampe.

Setelah ritual selesai, Yakob diberikan bungkusan plastik, dan dukun tersebut mengatakan uang sudah digandakan sebanyak 5 kali lipat.

"Setelah diberikan bungkusan itu, Yakob dilarang membuka, bungkusan plastik hanya boleh dibuka oleh petugas teller bank," katanya.

Datanglah Yakob ke salah satu bank di Wonogiri, yang kemudian menyerahkan bungkusan plastik tersebut ke petugas bank.

"Setelah dibuka ternyata isinya hanya potongan kertas berwarna pink mirip uang pecahan Rp 100 ribu, selain itu juga ada uang asli Rp 400.000," jelasnya.

Kemudian, Yakob mencari dukun tersebut, namun sudah menghilang.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Hamil di Luar Nikah, Ternyata Perbuatan Dukun Palsu, Berawal dari Sembuhkan Penyakit

Kronologi Penangkapan

Seorang dukun palsu pengganda uang ditangkap saat acara pernikahan di Klaten, Sabtu (6/11/2021).

Alhasil hari bahagia itu berubah menjadi acara nan memalukan bagi mempelai dan keluarga.

Dukun palsu itu merupakan ayah dari satu satu mempelai.

Pria itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Warga Tegal Geger, sedang Kerja Bakti Temukan Jasad Bayi Tanpa Kepala, Awalnya Dikira Boneka

Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.

Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.

Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.

"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.

Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.

Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.

"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.

Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang

Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.

Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Aksi Fahrizal Bikin Para Gadis Pingsan Sampai Tak Sadar Sudah Pegang Mr. P, Ternyata Dukun Palsu

Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali, sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Menurut AKBP Dydit, masih ada seorang tersangka yakni A, yang merupakan otak dibalik tindak kejahatan tersebut.

Namun, polisi masih mencari keberadaannya, dengan identitas yang sudah dikantongi.

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved