Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bahas Suara Toa Masjid Menag Yaqut Kembali Jadi Sorotan, Copot Menag Jadi Trending

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik. Terbaru menyatakan pengeras suara di masjid maupun musala.

Editor: CandraDani
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Audiensi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) dengan DPRD, Selasa (9/11/2021) 

"Ini bikin ricuh dan memecah belah bangsa. Kemudian menggeser hari besar Islam, ini jelas tidak menghargai umat Islam, agama Islam dan putusan ulama yang ada di Indonesia," sebut seorang peserta audiensi, Jell Fathullah.

Tak hanya itu, para pelaku penista Agama Islam selama ini juga tidak ditindak tegas

Wacana Presiden 3 periode juga menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara ditengah pendemi dan kondisi ekonomi rakyat yang morat marit tidak layak dilanjutkan.

"Jika tidak segera ditindak justru menjadi persoalan yang rumit dan dapat menciderai pemerintah bahkan kesatuan Bangsa Indonesia," sambungnya.

Karena itu ia menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI agar segera memanggil dan mengadili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami juga minta Bapak Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Yaqut Cholil Qaumas," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menyatakan, pihaknya akan dan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.

"Surat yang kami terima, atas nama kolaborasi ormas dan tokoh masyarakat hearing masalah Menag Yaqut akan antarkan melalui kantor pos, kita pastikan sampai," tutur Supardi.

Berikut tuntutan lengkap “Kolaborasi Kolaborasi Ormas dan Tokoh Masyarakat Sumbar”:

1. DPR RI segera memanggil dan mengadili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

2. Bapak Presiden RI Joko Widodo segera mencopot Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama.

3. Agar Presiden dan DPR RI menetapkan syarat dan ketentuan Menteri Agama setidaknya sebagai berikut:

a. Menteri Agama harus seorang yang faqih dan pakar Islam (ulama).

b. Berkualitas dan cakap mengelola tugas kenegaraan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved