Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Mediasi Gagal, Menko Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Rp 100 Miliar

Sementara itu, Luhut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Editor: didik ahmadi

Juniver mengklaim Luhut siap hadir apabila tak ada tugas negara yang harus dikerjakan.

"Pasti hadir ya. Kalau tidak ada agenda atau tugas negara pasti hadir, sampai hari ini sudah mengkonfirmasi hadir ke penyidik," kata Juniver kepada Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).

Di pihak terlapor, Haris mengaku sudah menerima undangan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, Haris sudah memastikan lebih dulu bahwa kemungkinan besar ia tak akan menghadiri undangan tersebut.

"Kayaknya enggak bisa hadir, soalnya Fatia lagi ke luar kota," kata Haris, Sabtu (13/11/2021).

Meski demikian, kepastian kehadirannya hari ini bersifat tentatif.

Ia baru bisa memastikan saat hari H mediasi.

"Senin, kita lihat saja," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Fatia Maulidiyanti Nelson Nikodemus Simamora mengatakan kliennya sudah mendapat undangan mediasi dari Polda Metro Jaya.

Namun, Nelson menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga dipastikan klieenya tak bisa memenuhi undangan itu.

"Fatia masih di luar kota. Kemungkinan kita akan minta jadwal ulang, sudah disampaikan secara lisan. Senin akan kita update," kata Nelson. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar usai Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Gagal

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved