Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geger, Siswa SMK di Batam Diduga Kerap Dianiaya dan Dipenjara Berbulan-bulan, KPPAD Kantongi Bukti

KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga foto dari peserta didik SPJ Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sekolah.

Editor: CandraDani
ISTIMEWA
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Tindak penganiayaan di lingkungan sekolah lagi-lagi terjadi di Batam.

Laporan dugaan penganiayaan terhadap peserta didik ini ditujukan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara atau SMK SPN Dirgantara Batam.

Kejadian ini diketahui bukan merupakan pertama kalinya.

Sejak tahun 2017 lalu, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan aduan serupa.

Ketika insiden tersebut ditanyakan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak banyak berkomentar.

Menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut merupakan ranah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK berada di bawah tanggungjawab provinsi.

"SPN (Dirgantara) ini level apa ya (provinsi). Tolong bedakan mana yang warga Batam dan mana lembaga pendidikan di Batam. Kalau pendidikan ini kan sudah ada yang membawahi," ujar Rudi ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/11/2021).

Ketika ditanya tentang upaya Pemko Batam mendorong Pemprov Kepri menindaklanjuti laporan ini, Rudi hanya meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Gubernur Kepri.

"Sebaiknya tanya ke pak Gubernur, karena ini bukan sekali terjadi. Saya rasa mereka lah yang berwenang atas masalah ini," tambah Rudi.

Tak Hanya Diborgol Siswa Ada yang Dipenjara

Sementara itu, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara atau SMK SPN Dirgantara Batam, beberapa waktu lalu.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh para orangtua siswa dari 9 orang peserta didik yang diduga mengalami penganiayaan di lingkungan sekolah.

Menurut kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami berupa pemenjaraan dalam sel tahanan dan tindak aniaya seperti ditampar dan ditendang.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ujar Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, ketika dihubungi pada Kamis (18/11/2021).

Bukan hanya dalam bentuk laporan lisan, KPPAD Batam juga menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan foto dari peserta didik SPJ Dirgantara Batam yang mengalami penganiayaan di sel tahanan sekolah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved