Belum Ada Siswa & Guru yang Positif, tapi Sekolah di Pekanbaru Langgar Regulasi PTM Terbatas
Kendati demikian, Dia menjelaskan ada sejumlah sekolah yang masih abai menjalankan prokes di lingkungan sekolah.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Para murid di SMPN 18 Pekanbaru menjalani PTM terbatas, Senin (18/10/2021). Ada penambahan durasi belajar dari tiga jam menjadi empat jam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyebut hingga saat ini belum ada pelajar yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Itu artinya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru masih berjalan lancar.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan belum ditemukan anak-anak yang positif dan juga Guru,
Adapun pihaknya saat ini menetapkan aturan durasi PTM terbatas telah berlangsung selama empat jam dalam satu kali pertemuan.
Kemudian pelajar hanya melaksanakan PTM dua kali dalam satu minggu.
"Ada empat tim dari dinas pendidikan yang turun ke sekolah memastikan jalannya protokol kesehatan. Mereka melakukan pengawasan secara acak ke sejumlah sekolah," kata Dia.
Oleh sebab itu, Dia mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kendati demikian, Dia menjelaskan ada sejumlah sekolah yang masih abai menjalankan prokes di lingkungan sekolah.
Tim mengingatkan dan memberikan sanksi terhadap sekolah yang abai menjalankan prokes.
Berdasarkan catatan pihaknya selang dua bulan, terdapat 20 sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru mendapat sanksi selama proses PTM ini.
Ada juga sekolah yang tidak disiplin terhadap proses sehingga peserta didik berkeliaran.
Kemudian ada juga sekolah menggelar PTM secara penuh.
Padahal Kota Pekanbaru masih menggelar PTM terbatas. Durasi PTM hanya berlangsung dalam empat jam.
Padahal Kota Pekanbaru masih menggelar PTM terbatas. Durasi PTM hanya berlangsung dalam empat jam.
"Kita juga mendapati ada sekolah sudah full day school, kebanyakan adalah sekolah swasta yang buka layaknya seperti jam biasa," jelas sambung Dia.
Kepada tribunpekanbaru.com Senin (22/11/2021), Dia menegeaskan seluruh fakta di lapangan sudah ditindaklanjuti oleh tim dinas.
Kepada tribunpekanbaru.com Senin (22/11/2021), Dia menegeaskan seluruh fakta di lapangan sudah ditindaklanjuti oleh tim dinas.
Tim juga menyertakan surat perjanjian yang menyatakan bahwa sekolah bersedia mendapat sanksi bila kembali melanggar. Mereka yang tidak patuh bakal mendapat sanksi lanjutan dari Tim Satgas Kota Pekanbaru.
Pemberian sanksi secara bertahap yakni mulai sanksi lisan hingga sanksi tertulis. "Kalau masih membandel, Wali Kota Pekanbaru langsung yang menegur mereka. Juga kita cabut izinnya," tegas Dia.
Pemberian sanksi secara bertahap yakni mulai sanksi lisan hingga sanksi tertulis. "Kalau masih membandel, Wali Kota Pekanbaru langsung yang menegur mereka. Juga kita cabut izinnya," tegas Dia.
( Tribunpekanbaru.com / Firmauli Sihaloho )
