Berita Siak
Cerita Rizka Atlet Panahan Siak Batal Daftar Bintara Polri karena Berkas Ditolak Panitia
Rizka dan orangtuanya harus menelan kekecewaan karena berkas-berkas yang menjadi persyaratan ditolak panitia penerimaan bintara di Polda Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Harapan Rizka Sakdiah gadis asal Siak untuk menjadi polwan pupus sudah.
Rizka Sakdiah merupakan atlet panahan asal kabupaten Siak yang berprestasi.
Berbekal postur tubuh yang memadai, prestasi yang sangat mengagumkan, Rizka bersusah payah memenuhi persyaratan untuk mendaftar pada penerimaan anggota Polri jalur prestasi non akademik 2021.
Namun sayang, harapannya untuk mengikuti penerimaan Bintara Jalur Prestasik non akademik atau olahraga tidak membuahkan hasil.
Rizka dan orangtuanya harus menelan kekecewaan karena berkas-berkas yang menjadi persyaratan ditolak panitia penerimaan bintara di Polda Riau.
Alasan panitia penerimaan anggota Polri jalur prestasi non akademik menolak berkas yang diajukan Rizka adalah cabang olahraga panahan tidak tercantum dalam surat Kapolda Riau tentang pengumuman rekruitmen calon bintara Polri tahun 2022.
Surat Kapolda Riau ini sesungguhnya mengacu kepada surat Kapolri nomor : Peng/49/XI/DIK2.1/2021 tentang penyelenggaraan rekrutmen proaktif dalam penerimaan calon bintara Polri tahun anggaran 2022.
Baca juga: Sekda Apresiasi Kejuaraan Cabang IPSI Siak yang Diikuti 157 Atlet Pencak Silat
Baca juga: Atlet Riau Bakal Kecewa, Bonus PON Papua Tak Sesuai yang Dijanjikan
Pada surat itu dinyatakan bahwa kriteria perlombaan/pertandingan yang masuk kriteria prestasi non akademik adalah bidang olahraga yang berkaitan dengan tugas kepolisian seperti beladiri (pencak silat, judo, karate, gulat, tinju, kempo, tekwando), menembak, renang, tenis meja, tenis lapangan, bola volly, sepak bola.
Pihak Perpani Siak dan keluarga Rizka memahami kalimat tersebut tidak membatasi olahraga yang berkaitan dengan tugas polisi, sebab yang tercantum dalam surat hanyalah beberapa cabang olahraga contoh.
“Banyak sekali Calon Siswa (Casis) yang mendaftar sehingga saya harus ngantre dari siang hingga malam. Saat tiba giliran saya, berkas saya ditolak mentah-mentah oleh panitia di Polda Riau. Sangat- sangat mengecewakan,” kata Rizka kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (21/11/2021).
Saat mendaftarkan Rizka juga ditemani oleh Siswanto, Sekretaris Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Riau yang ikut mengantar Rizka kala itu.
“Saya dan kedua orang tua serta seluruh keluarga membangun semangat optimistis saat mengikuti proses ini. Ternyata saya ditolak mentah-mentah, orang tua saya juga kecewa berat. Meski begitu kedua orang tua saya tetap menyemangati saya agar tidak berputus asa,” kata Rizka kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (21/11/2021).
Saat menyiapkan semua persyaratan ia harus bolak -balik dari Perawang ke Mapolres Siak, Dayun untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Meski gagal pada jalur prestasi non akademik, Rizka tidak menyerah.
Ia akan kembali mencoba peruntungan pada penerimaan anggota Polri jalur regular pada Maret 2022 mendatang.
