Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tancap Gas, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Mutasi Puluhan Perwira Tinggi, Ini Rinciannya

Jenderal Andika Perkasa langsung melakukan perombakan orang di sejumlah jabatan tingkat perwira tinggi.

Editor: Ilham Yafiz
Muchlis JR/Biro Pers Sekretaris Presiden
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jenderal Andika Perkasa langsung tancap gas begitu menjabat Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa langsung melakukan perombakan orang di sejumlah jabatan tingkat perwira tinggi.

Sebanyak 23 perwira dari tiga matra dimutasi oleh Jenderal Andika Perkasa.

Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

SK tertanggal 17 November itu diteken Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam SK, terdapat nama Letjen TNI Dudung Abdurachman yang dipromosikan dari Pangkostrad menjadi KSAD.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Akan Menghadap Presiden Jokowi Soal Usulan Wanjakti Pangkostrad Baru

Ada juga Mayjen TNI Muhammad Hasan dari Danjen Kopassus dipromosikan sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Hasan menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki yang dimutasi sebagai Aster KSAD.

Berikut daftar lengkap 23 perwira TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa:

1. Letjen TNI Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi KSAD.

2. Letjen TNI Ganip Warsito dari Kepala BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

3. Mayjen TNI Suharyanto dari Pangdam V Brawijaya menjadi Kepala BNPB.

4. Mayjen TNI Nurchahyanto dari Aster KSAD menjadi Pangdam V Brawijaya.

5. Mayjen TNI Achmad Marzuki dari Pangdam IM menjadi Aster KSAD.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved