Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tancap Gas, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Mutasi Puluhan Perwira Tinggi, Ini Rinciannya

Jenderal Andika Perkasa langsung melakukan perombakan orang di sejumlah jabatan tingkat perwira tinggi.

Editor: Ilham Yafiz
Muchlis JR/Biro Pers Sekretaris Presiden
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

Selain itu, kata Nuning, dibutuhkan juga sosok Pangkostrad yang berpengalaman di bidang intelijen.

"Kemampuan dan pengalaman seorang Pangkostrad di bidang intelijen juga sangat dibutuhkan," kata Nuning.

Nuning menjelaskan Kostrad didirikan untuk menghadapi ancaman negara.

Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Kostrad, kata dia, diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah KSAD.

Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional, kata dia, Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

Selain itu, kata dia, Kostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.

"Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan," kata dia.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/22/sepekan-dilantik-jenderal-andika-mutasi-23-perwira-danjen-kopassus-hingga-pangdam-im-diganti?page=all.
Penulis: Malvyandie Haryadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved