UPDATE Video Mesum 19 Detik di Garut: Terkuat Motif Pelaku Menyebarkan Rekaman Ranjang Itu
Yosef menjelaskan dalam video yang viral di Instagram, kliennya tidak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lanjutan kasus video syur Garut.
video syur Garut itu berdurasi 19 detik.
video syur Garut ini menjadi sorotan karena tersebar luas media sosial.
Diketahui, pemerian video syur Garut yang juga disebut pelaku diketahui berinisial AS (22).
Dalam kasus video syur Garut. Dia juga sebagai orang yang menyebarkan dan merekam video syur dengan selebram Garut, Rm.
Rm sendiri merupakan pacarnya.
AS diketahui ditangkap aparat kepolisian di wilayah Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat oleh tim Sancang Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Rm selaku korban yang akun Instagramnya dipakai pelaku untuk menyebarkan video asusila.
Pelaku memproduksi video tersebut pada pertengahan tahun 2021.
"Videonya dibuat pelaku pada bulan Juli 2021, di sebuah studio foto yang ada di Banyuresmi Garut," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut, Senin (22/11/2021).
Dalam kesempatan yang sama, pelaku AS pun mengakui perbuatannya dilakukan karena kecewa dengan pihak keluarga korban yang akan menjodohkan RM dengan orang lain.
"Saya sengaja membuat video itu karena kecewa dengan orangtuanya yang akan jodohkan pacar saya dengan laki-laki lain," ucapnya.
Selain itu, AS juga mengaku penyebaran video tersebut sengaja dilakukan agar semua orang tahu bahwa korban telah melakukan hubungan intim dengannya.
"Biar semuanya tahu dia telah berhubungan dengan saya," ucapnya.
Sebelumnya, video panas yang menampikan sepasang muda mudi melakukan adegan syur menjadi sorotan warga Garut, Jawa Barat.
