Bripka Rahmat Bantah Berhubungan Badan sama Istri Tahanan, Tahi Lalat di Punggung Dijadikan Bukti
Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdalih dia tidak berada di tempat tersebut pada 23 Mei 2021 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bid Propam Polda Sumut menunda hasil keputusan soal kasus dugaan rudapaksa dan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
Dalam sidang, Bripka Rahmat membantah telah melecehkan dan menyetubuhi istri tahanan yang ditangkapnya.
Ia berdalih sama sekali tak melakukannya.
Namun fakta lain terungkap saat pimpinan sidang menanyakan kepada korban soal ciri tertentu yang dimiliki oleh Rahmat di tubuhnya.
MU pun langsung mencetuskan kalau di punggung Bripka Rahmat Hidayat Lubis ada sebuah tahi lalat atau tanda lahir.
Tak langsung percaya, pimpinan sidang pun langsung menyuruh Bripka Rahmat Hidayat Lubis membuka seragam yang ia kenakan.
Ketika dibuka ternyata benar yang disebut oleh MU ada sebuah tanda lahir.
"Artinya, pada saat didalam hotel RHL sudah buka baju makanya pada saat diminta penjelasan oleh pimpinan sidang, MU bisa menjelaskan bahwa ada tanda kelahiran di belakang tubuh RHL. Itupun dia masih membantah,"kata kuasa hukum korban, Riadi, Selasa (23/11/2021).
Tak hanya itu, di dalam sidang kode etik tersebut rupanya turut dihadirkan mobil yang diduga digunakan Bripka Rahmat untuk membawa MU ke sebuah hotel.
Saat itu MU disuruh melihat beberapa mobil yang ia kenali.
Tanpa lama-lama MU langsung menunjuk sebuah mobil Honda Mobilio berwarna silver dengan nomor polisi BK 1391 IW yang ternyata memang milik Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
Dimana mobil tersebut ia yang membawa MU ke sebuah hotel dan dilecehkan.
Sementara itu Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdalih dia tidak berada di tempat tersebut pada 23 Mei 2021 lalu.
Ia pun bersikeras akan menghadirkan saksi untuk memberikan pembelaan terhadap dirinya.
"Dia tidak disitu, dia ada ditempat lain makanya ada saksi besok mau dihadirkan,"ucap kuasa hukum korban.
Sampai saat ini keputusan hasil sidang kode etik terhadap Bripka Rahmat Hidayat Lubis ditunda dan dilanjutkan besok.
Ia akan mencoba menghadirkan saksi untuk menguatkan alibinya.
https://medan.tribunnews.com/2021/11/23/bripka-rahmat-bantah-cabuli-istri-tahanan-korban-beberkan-bukti-di-punggung-pelaku-ada-tahi-lalat?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/oknum-polisi-di-medan-yang-cabuli-istri-tahanan-narkoba-jalani-sidang-kode-etik.jpg)