Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ustaz Haikal Hassan akan Diperiksa Polisi,Dilaporkan Terkait Mimpi Bertemu Rasulullah oleh Sosok Ini

Polisi memproses laporan Husin Shihab terkait klaim Babe Haikal yang bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Pemeriksaan bakal dilakukan Jumat (25/11/2021).

Editor: CandraDani
capture program ILC
Ustadz Haikal Hassan 

"Kan bisa bahaya kalau itu dibiarkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Husein menegaskan bukannya tak mempercayai orang yang bermimpi Rasulullah.

Namun, akan lebih baik jika hal itu tidak diumbar. Karena, jika diumbar akan menjadi fitnah.

"Bukan kita enggak percaya orang yang mimpi Rasulullah ya."

"Kan zaman kakek nenek, habib dan ulama terdahulu juga pernah mimpi."

"Ada yang bilang 'apa kamu sama aja mau bilang pemimpi Rasulullah itu jangan dipercaya?"

"Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda."

"Bukan lalu kita enggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan enggak diumbar."

"Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," bebernya.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pelapor dalam laporan polisi ini adalah Husein sendiri, dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Pasal yang digunakan adalah pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Sebelumnya, Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan mengaku bertemu dan mendengar suara Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi.

Pengakuan Haikal bermula dari sambutannya yang disampaikan dalam prosesi acara pemakaman anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved