Polisi di Pati Berhubungan Badan dengan Istri Orang Saat Suami Kerja di Jepang, Syok Temukan Ini
Oknum polisi di Pati berhubungan badan dengan istri orang saat suami kerja di Jepang. Ketika sang suami pulang syok temukan bukti ini
TRIBUNPEKANBARU.COM, PATI - Oknum polisi di Pati berhubungan badan dengan istri orang saat suami kerja di Jepang. Ketika sang suami pulang syok temukan bukti ini.
Tak terima atas perbuatan sang oknum, suami bernama Sukalam ini akhirnya melapor ke kesatuan.
Kini, kasus dugaan perselingkuhan itu ditangani Polres Pati.
Anggota polisi yang terlibat dugaan kasus perselingkuhan dengan istri orang berinisial Bripka RY.
Perselingkuhan terjadi saat dia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Oknum polisi berpangkat Bripka itu menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Ketika terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah lakukan penindakan tegas yakni persidangan terhadap anggota.
"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.
Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.
Perangai istri Mencurigakan
Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.
Dia bekerja di Jepang selama lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-pasangan-bukan-suami-istri.jpg)