Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Terkuak, Tahun 2020 Novia Pernah Alami Pelecehan S3ksual Sebelum Dijemput Ajal, Diungkap Dekan

Agus mengaku, pelaku pelecehan yang dialami NWR merupakan kakak tingkat NWR di FIB dengan inisial RAW.

Editor: Muhammad Ridho
ist
Update Kasus Novia Widiasari yang meninggal. 

"Tak lupa kami memberikan pendampingan kepada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.

Dia menegaskan, pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas NWR, agar proses akademik tetap berjalan dengan baik.

Unibraw berduka atas NWR

Prof Agus melanjutkan, kampus menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya NWR.

Kampus mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan Polri dalam menangani kasus meninggalnya NWR dalam kaitannya dengan hubungan pribadi yang bersangkutan dengan oknum Polri bernama Bripda Randy Bagus.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga NWR dengan cara memberi informasi yang bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Prof Agus mengimbau setiap sivitas akademika UB dapat menjaga dan menjunjung tinggi nama baik UB di masyarakat, dengan menegakkan hukum atau etika di masyarakat.

"Kami tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukas dia.

PENGAKUAN Bripda Randy

Sementara Oknum polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB  kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto berkaitan erat dengan kasus kematian mahasiswi asal Mojokerto, NWR

Oknum anggota Polres Pasuruan itu ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

Perkembangan kasus mahasiswi Mojokerto yang tewas setelah menenggak cairan racun di atas makam sang ayah, status Bripda Randy Bagus telah ditetapkan.

Bripda Randy Bagus (21) tersangka kasus dugaan tindak pidana aborsi NW (23) mahasiswi asal Mojokerto yang tewas menenggak cairan racun, terancam dipecat dari institusi Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim. Pria kelahiran Pandaan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami sang pacar, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 lalu.

 Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved