Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

UPDATE Kondisi Gaga Muhammad yang Sudah Ditahan Sejak November:

Handri mengatakan Gaga Muhammad terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

istimewa/tangkapan layar Youtube
Gaga Muhammad saat menyampaikan klarifikasi lewat Youtube. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru dari kasus Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad terlibat kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum Jakarta Timur, Handri, ungkap kondisi Gaga Muhammad.

Handri menjelaskan, status Gaga Muhammad sebagai terdakwa sudah dilakukan penahanan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (7/12/2021).

Gaga Muhammad ditahan setelah pelimpahan tersangka atau tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur.

Menurut Handri, sang terdakwa sudah ditahan selama satu bulan lebih sejak awal November 2021.

"Ditahan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur, sejak tahap dua sekitar 2 November," kata Handri.

Handri mengungkapkan, melihat Gaga Muhammad secara daring dalam persidangan.

Kemudian ia menyebutkan, saat sidang sang terdakwa dalam kondisi baik-baik saja.

Sehingga sang jaksa menarik kesimpulan mantan kekasih Laura Anna itu dalam keadaan sehat.

"Kalau kondisi Gaga kita lihat dari sidang online, dia sehat berarti baik-baik saja," tuturnya.

Meski begitu, Gaga Muhammad belum dihadirkan secara langsung ketika persidangan.

Handri mengungkapkan, ini bagian dari standar prosedur persidangan selama Covid-19.

Lantas, kasus ini akan menggelar persidangan kembali besok, Kamis (9/12/2021) siang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved