Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Tahanan Polres Lahat Ini Mengaku Dihamili Oknum Polisi Asal Suami Tak Ditahan di Nusakambangan

Bripka IS dilaporkan tahanan karena telah menghamili istri tahanan narkoba. Bripka IS merupakan anggota Satreskrim Polres Lahat

Kolase
Ilustrasi oknum polisi hamili istri tahanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel dituding telah menghamili wanita muda yang merupakan istri tahanan. 

Kasus dugaan tersebut membuat institusi Polri kembali menjadi sorotan publik. 

Wanita tersebut mengaku terpaksa melayani nafsu oknum polisi tersebut lantaran takut suaminya dipindah ke Nusakambangan.

Wanita berinisial IN (20) itu pun menuruti ajakan Bripka IS (39) unutk berhubungan badan.

Bripka IS (39) merupakan oknum Polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat.

Akibatnya, IN (20) mengaku hamil dua bulan setelah berhubungan badan dengan Bripka IS.

IN adalah istri dari FP (59), tahanan kasus narkoba di Polres Lahat yang ditahan di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

FP yang mengetahui istrinya dihamili oleh Bripka IS pun berang. 

Ia pun melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan dibawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved