Satu Lagi, Aksi Tak Senonoh Guru Agama ke Siswanya di Sekolah Dasar, Bermula Peluk Korban di Kelas
Aksi tak senonoh kembali terbongkar oleh pihak kepolisian dengan pelaku seorang guru agama di salah satu sekolah di Jawa Tengah, terhadap siswanya
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak henti, kasus pelecehan terhadap siswa atau anak di bawah umur, dilakukan oknum guru.
Kejinya perbuatan itu dilakukan terhadap anak didiknya di sekolah.
Beberapa kasus pernah terjadi dan bikin heboh. Yakni kasus yang dilakukan oleh guru agam.
Kali ini masih dengan pekerjaan yang sama, pelaku juga merupakan guru agama di salah satu sekolah di Jawa Tengah.
Kini pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan harus menjalani hukuman yang setimpal dengan perbuatannya itu.
Aksi bejat guru agama salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu, akhirnya terbongkar setelah ada laporan dari salah satu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya menerima laporan dari orangtua salah satu korban yang masih berusia sembilan tahun pada 27 November 2021.
"Ada satu korban yang bercerita kepada orangtuanya, kemudian melaporkan kepada polisi," kata kata Rifeld kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Tak menunggu lama, polisi kemudian langsung menangkap tersangka berinisial MAYH (51), warga Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.
"Ketika kita amankan tersangka tidak mengelak," ujar Rifeld.
Polisi sempat terhenyak, karena berdasarkan hasil pengembangan ternyata ada 14 korban lainnya, sehingga total menjadi 15 korban.
Rifeld mengatakan korban merupakan siswi kelas 4 dan 5. Pasalnya guru tersebut tidak hanya mengajar di satu kelas.
Terkait penyelidikan kasus tersebut, kata Rifeld, polisi telah meminta keterangan terhadap 18 orang.
Rinciannya 15 orang korban dan tiga lainnya orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, guru agama di salah satu SD di Kecamatan Patimuan, Cilacap, berinisial MAYH (51) diduga telah mencabuli 15 siswi yang masih di bawah umur.
Tersangka merayu para korban yang masih di bawah umur dengan iming-iming akan diberi nilai yang bagus.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat, sehingga sepi.
Tersangka awalnya memeluk korban yang berada di dalam kelas. Kemudian tersangka meraba-raba bagian alat vital korban.
(Sumber Kompas.co/ Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/satu-lagi-aksi-tak-senonoh-guru-agama-ke-siswanya-di-sekolah-dasar-bermula-peluk-korban-di-kelas.jpg)