Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Nekat Bakar Motor Istri, Pernah Racuni Air Minum Gara-gara Emosi Digugat Cerai

Emosi digugat cerai dan merasa dilarang bertemu sang anak, suami di Sukoharjo bertindak nekat bakar motor istri

Editor: Nurul Qomariah
Matt Hartsburg/Flickr.com
Ilustrasi. Suami di Sukoharjo bertindak nekat bakar motor istri gara-gara emosi digugat cerai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SUKOHARJO - Gara-gara emosi digugat cerai dan merasa dilarang bertemu sang anak, suami di Sukoharjo bertindak nekat bakar motor istri. Bahkan dia sempat racuni air minum, untung dimuntahkan sang istri hingga berhasil selamat.

Aksi nekat itu dilakukan pria berinisial TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Awalnya, dia nekat curi motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).

Lalu setelah berhasil dicuri, motor itu dibakar.

Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.

Pencurian dilakukan ketika motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.

"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.

Mulanya, suami yang gelap mata itu berniat menjual motor yang dicurinya itu, namun kebingungan mau menjual kepada siapa.

Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka dan sudah layangkan gugatan.

"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujar Kapolres.

Pernah Racuni Air Minum

Setelah ditanya lebih lanjut, ternyata, TH tak hanya membakar sepeda motor milik istrinya.

Dia juga pernah mencoba meracuni istrinya, FA dan anaknya, CAPF (2).

TH emosi dan geram karena istrinya melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan itu pada pertengahan September 2021 lalu.

"Tersangka menaruh air di teko yang sudah dicampuri dengan racun jenis apotas," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Padahal, di rumah sang istri, ada kedua orangtua dan anak korban.

Air tersebut bahkan sempat diminum oleh FA.

"Untungnya air itu berhasil dimuntahkan, sehingga korban selamat," ujarnya.

Kapolres mengatakan, sasaran racun itu adalah istri tersangka, kedua mertuanya, dan anaknya yang masih berusia2 tahun.

Sebab, pelaku menyiapkan air yang sudah dicampuri dengan apotas dalam beberapa tempat, seperti di teko dan kendi.

Kasus percobaan pembunuhan satu keluarga ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukoharjo.

Pakai Kunci Serep yang Dicuri dari Lemari Istri

Pelaku dengan mudah mencuri motor milik istrinya karena sebelumnya telah mengambil dengan diam-diam kunci serep dari lemari sang istri.

Suami berinisial TH (26) itu geram karena istrinya berinisial FA (23) menggugat cerai.

Ketika dicuri, motor milik istrinya itu tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).

FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," kata Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (14/12/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.

Dari hasil keterangan tersangka, TH membawa motor tersebut menggunakan kunci duplikat yang dia curi dari lemari sang istri.

"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.

"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.

Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.

"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/14/kesal-dicerai-hingga-dilarang-temui-anak-suami-di-sukoharjo-coba-racuni-dan-bakar-motor-istri?page=4.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved