Dalam Kondisi Tak Berdaya Wanita Ini Digilir 2 Pria, Kini Hamil, Siapa yang Harus Tanggungjawab?
Dalam kondisi tak berdaya gadis 21 tahun ini dipaksa melakukan hubungan badan oleh dua pria. Kini ia hamil 8 bulan. Malah tak ada yang tanggungjawab
TRIBUNPEKANBARU.COM- Siapa yang harus bertanggungjawab setelah wanita 21 tahun ini hamil usai digilir oleh dua pemuda.
Korban yang kini hamil delapan bulan. Namun, tidak ada yang mau bertanggungjawab.
Meski pacarnya pernah mengutarakan niatnya, namun setelah ditunggu tak juga menampakkan batang hidungnya.
Baca juga: Gadis 12 tahun Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Kalau Tak Mau Akan Divideokan dan Dibikin Malu
Kini, wanita ini harus menanggung hasil dari kebejatan dua pria yang salah satunya pacarnya.
Korban dipaksa melakukan hubungan badan dalam kondisi tak berdaya.
Bejatnya, salah satu pelakunya adalah pacar korban.
Untuk memuluskan aksi jahatnya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras dan juga obat terlarang.
Setelah korban tak berdaya, dua orang pelaku memaksa melakukan hubungan badan secara bergilir.
Kenyatannya kini korban hamil delapan bulan. Siapa yang harus tanggungjawab?
"Modusnya adalah korban diajak pacarnya dicekoki minuman keras, lalu disetubuhi secara bergilir dengan teman tersangka," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah
Saat ini, korban sedang hamil dengan usia kandungan delapan bulan.
Dedy mengatakan, korban melaporkan kasus ini pada bulan Oktober 2021.
Sebelum melapor, korban sempat dijanjikan akan dinikahi RY, pacar bejatnya.
Namun, hingga kini ucapan RY tak kunjung ditepati, sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kejadian kalau dihitung mundur 8 bulan berarti bulan April awal mulanya dan dilaporkan bulan Oktober, alhamdulillah bisa kita ungkap saat ini. Alasan pihak korban dari hasil pemeriksaan bahwa dia dijanjikan akan dinikahi. Namun, sampai sekarang belum," ucap Dedy.
Baca juga: Khawatir Melakukan Hubungan Badan saat Tak Sadarkan Diri, Cewek Ini Minta Klarifikasi, Jadi Begini
