Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Niat Berhubungan Badan dengan Mama Muda, Rencana Residivis Gagal Total

Niat berhubungan badan dengan mama muda yang dalam proses cerai dengan suaminya, rencana residivis gagal total dan kembali masuk penjara

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Ilustrasi mama muda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Niat berhubungan badan dengan mama muda yang dalam proses cerai dengan suaminya, rencana residivis gagal total dan kembali masuk penjara.

Niat residivis itu untuk berhubungan badan dengan mama muda itu muncul ketika melihat kecantikan mama muda yang menggetarkan hatinya residivis tersebut.

Bak cinta pada pandangan pertama, residivis kasus berhubungan badan paksa itu langsung menggeber mama muda itu.

Mengetahui mama muda itu sedang dalam proses cerai dengan suaminya, residivis itu pun menjalankan rencananya.

Residivis pun bergerak cepat dengan mendatangi rumah mama muda itu dan bertemu dengan calon mertua.

Saat bertemu calon mertua itu, si residivis menyatakan niatnya untuk menikahi mama muda itu setelah cerai.

Bahkan, ia menemani mama muda itu untuk mengurus surat cerainya.

Ternyata, rencana residivis itu tak berjalan sesuai rencana.

Apalagi saat datang menemui calon mertua ia mengaku polisi berpangkap AKBP.

Si calon mertua tak mau percaya begitu saja, sehingga menyelidiki kebenaran status si residivis.

Ternyata, pengakuannya sebagai anggota polisi berpangkat AKBP hanya bohong belaka.

Terbongkarnya kedok polisi gadungan residivis berinisial AR saat dirinya berkenalan dengan seorang mama muda berinisial AC (30).

Perkenalan AR dan mama muda itu kemudian berlanjut ke arah yang serius.

Padahal keduanya baru berkenalan 4 hari.

AR kemudian mengutarakan niatnya ingin menikahi mama muda itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved