Niat Berhubungan Badan dengan Mama Muda, Rencana Residivis Gagal Total
Niat berhubungan badan dengan mama muda yang dalam proses cerai dengan suaminya, rencana residivis gagal total dan kembali masuk penjara
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
AC diketahui masih dalam proses cerai dengan suaminya saat berkenalan dengan AR.
Keluarga AC tidak langsung percaya dengan AR jika seorang polisi.
Pihak keluarga lantas menanyakan identitas ke Polres Pesisir Selatan.
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan.
Ditangkap Saat Bersama Istri Orang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat memburu polisi gadungan tersebut.
Hasilnya AR diciduk sedang bersama pacarnya, AC yang dalam proses bercerai.
Keduanya berada di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan, Kamis (9/12/2021) pukul 15.00 WIB.
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya (AC) mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," ucap Hendra.
Terlibat Kasus Penipuan
Terungkap fakta lain dari polisi gadungan AR.
Ternyata, AR terlibat kasus penipuan di Polda Sumbar.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.
AR sudah beraksi sejak 2021 dengan mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian dengan korban mengalami kerugian Rp 80 juta.
"Sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan," kata Imam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/niat-berhubungan-badan-dengan-mama-muda-rencana-residivis-gagal-total.jpg)