Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Open BO Pasang Tarif Satu Kali Berhubungan Badan Rp 400 Ribu, Ditangkap di Kamar Hotel

5 wanita ditangkap bersama seorang pria di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Editor: M Iqbal
Freepik
Ilustrasi. Prostitusi online 

IP (23), pekrjaan wiraswasta asal Kota Makassar.

Saat ini selain anggota Polres Sinjai sedang gencar melakukan aksi razia, Anggota Satpol PP juga demikian.

Sejumlah oknum mahasiswa dan pasangan dokter (bukan pasangan suami istri) juga ikut dijaring.

Beberapa bulan terakhir ini penyakit masyarakat itu makin marak di Kabupaten Sinjai.

Atas maraknya aksi asusila Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai berang dan meminta aparat keamanan dan Pemkab lakukan pencegahan. (Samsul Bahrim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com:https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/18/polisi-tangkap-5-perempuan-dan-1-laki-laki-di-sinjai-terkait-prostitusi-online?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved