Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya Untuk Kebutuhan Sehari-hari, Cewek-cewek Ini Pasang Tarif Rp 200 Ribu Sekali Berhubungan Badan

Pengakuan cewek-cewek ini hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi mereka pasang tarif Rp 200 ribu saja untuk sekali berhubungan badan

Editor: Budi Rahmat
Kompasiana (Shutterstock)
Ilustrasi pekerja seks komersial 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak pakai aplikasi chatting dan memang sengaja menunggu peia hidung belang. Sebanyak 12 orang wanita ini langsung diamankan petugas Satpol PP.

Mereka ini ketahuan berada di sebuah warung yang sengaja dijadikan tempat nongkrong.

Petugas yang mendapati mereka terang saja langsung mengamankannya.

Baca juga: Beraksi di Warung Remang-remang, Para PSK Ini Masih Pakai Pola Lama Tawarkan Jasa

Tak ada yang bisa mengelak. Petugas membawa belasan wanita dengan pakaian yang seksi itu ke kantor.

Ternyata mereka ini adalah pekerja seks komersial yang memang biasa nongkrong di lokasi.

"Tapi mereka masih menggunakan pola lama, jadi mereka mangkal saja disitu dan menawarkan diri ke setiap pria yang datang ke tempat mereka," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (19/12/2021).

Sementara terkait tarif dalam satu kali kencan, kata Poniman, para PSK tersebut tidak sampai mematok harga yang tinggi karena mereka memang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk tarifnya hanya kisaran Rp 200 ribu dalam satu kali kencan. Itu mereka tawarkan kepada setiap pria yang ingin memakai jasa mereka," kata Poniman.

Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menggunakan pola lama saat menawarkan jasanya kepada pria hidung belang.

PSK itu diamankan saat menjajakan diri dan ada juga yang sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang atau warung berkedok warung kopi di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, setelah petugas berpura-pura jadi pelanggan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, saat menawarkan jasanya, 12 PSK tersebut tidak menggunakan aplikasi chatting yang biasa digunakan untuk prostitusi online.

Baca juga: Cerita PSK Tua di Pinggir Jalan, Dibayar 10 Ribu Sekali Berhubungan Badan, Mainnya di Tengah Sawah

Baca juga: Sosok Mami Ambar Penjaja Puluhan Wanita yang Dijadikan PSK, Dijanjikan Gaji Hingga Rp 15 Juta

Terkait hal ini pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembinaan, kemudian nantinya mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mayoritas bukan warga Bandung Barat.

"Itu tindakan kami yang pertama, kemudian kedua kalau melakukan lagi akan dikirim ke Palimanan, dan jika masih melakukan, akan kami sanksi dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ucapnya.

Sementara untuk antisipasi adanya hal seperti itu lagi, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke daerah Cikalongwetan dan daerah lain yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi.

"Iya, untuk antisipasi masih adanya kegiatan seperti itu kami akan tingkatkan pengawasan ke daerah yang dicurigai," ujar Poniman.

IRT Open BO Tarif Rp 400 ribu

Parah Ibu rumah tangga open BO dengan tarian Rp 400 ribu.

Ia sengaja memancing pria hidung belang melalui aplikasi di media sosial.

Baca juga: Buka Lowongan Kerja Jadi PSK, Mucikari Beri Syarat Tubuh Tak Boleh Gendut, Gaji 30 Juta Sebulan

Baca juga: Layanan Esek-esek PSK di Jabar, Capek Berhubungan Badan, Sampai Layani Tetangga dan Teman

Usaha ilegalnya itu terendus hingga diamankan polisi.

Mengejutkan, ia ternyata tidak sendirian. Ada empat rekannya yang juga buka jasa serupa.

Usaha prostitusi online tersebut berhasil dibongkar polisi dan kemudian mengamankan beberapa orang.

Salah satu pelaku yang merupakan seorang IRT berinisial NA.

Ia berusia 22 tahun. Polisi meringkusnya setelah kedapatan open BO.

"Dari Hasil interogasi bahwa perempuan berinisial NA menjajakan (Open BO) dirinya lewat aplikasi MiChat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Lima orang perempuan dan satu orang laki-laki di Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap pada Jumat (17/12/2021) malam.

Kelima wanita dan satu pria ditangkap di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Para perempuan ini ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online.

Mereka menggunakan aplikasi online MiChat.

Baca juga: Kisah PSK, Terpaksa Jalani Profesi Layani Pria Hidung Belang, Pernah Layani Tetangga

Baca juga: Kisah PSK, Terpaksa Jalani Profesi Layani Pria Hidung Belang, Pernah Layani Tetangga

Polres Sinjai menangkap mereka setelah dilaporkan oleh warga di Sinjai.

Terduga pelaku prostitusi sedang membuka jasa prostitusi Open Booking (BO) dengan membuka aplikasi MiChat.

Ia mengungkap bahwa tarif satu kali berhubungan badan memasang harga Rp400 ribu.

NA sendiri adalah salah seorang warga asal Kabupaten Gowa.

NA ke Sinjai tak seorang diri. Ia ditemani oleh empat orang rekannya.

Kepada polisi mengaku jika memanggil empat orang perempuan lainnya untuk menemaninya agar tidak hilang di Sinjai.

Kelima orang lainnya yang ikut ditangkap oleh polisi masing-masing berinisial

NA (22), pekrjaan sebagai seorang ibu rumah tangga, alamat Kabupaten Gowa.

JS (18) (Terduga Mucikari), pekerjaan tidak ada. Alamat Makassar Kota Makassar.

IP (23), pekerjaan wiraswasta asal Kota Makassar.

Baca juga: Video Viral, Anggota Satpol PP Digrebek Tanpa Busana Bersama Seorang PSK, Ngakunya Lagi Razia

Baca juga: Siswi SMK Dijadikan PSK Di Puncak Bogor, Ia Tergiur Pendapatan Belasan Juta

Saat ini selain anggota Polres Sinjai sedang gencar melakukan aksi razia, Anggota Satpol PP juga demikian.

Sejumlah oknum mahasiswa dan pasangan dokter (bukan pasangan suami istri) juga ikut dijaring.

Beberapa bulan terakhir ini penyakit masyarakat itu makin marak di Kabupaten Sinjai.

Atas maraknya aksi asusila Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai berang dan meminta aparat keamanan dan Pemkab lakukan pencegahan. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved