Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Muda Berhubungan Badan dengan 14 Pria di Kafe, Ini Pengakuannya

Pengakuan mengejutkan disampaikan seorang Gadis Muda kepada ibunya bahwa ia telah berhubungan badan dengan 14 pria karena dipaksa

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Ilustrasi Gadis Muda 

Pada Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.

Sebanyak 9 pelaku yang telah ditangkap adalah JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).

Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.

Terhadap 5 pelaku kejahatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap agar segera menyerahkan diri.

"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku rudapaksa tersebut," tegasnya. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved