Gadis Muda Berhubungan Badan dengan 14 Pria di Kafe, Ini Pengakuannya
Pengakuan mengejutkan disampaikan seorang Gadis Muda kepada ibunya bahwa ia telah berhubungan badan dengan 14 pria karena dipaksa
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Pada Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
Sebanyak 9 pelaku yang telah ditangkap adalah JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).
Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.
Terhadap 5 pelaku kejahatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap agar segera menyerahkan diri.
"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku rudapaksa tersebut," tegasnya. sumber data: Tribunnews.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/miris-pengakuan-gadis-muda-berhubungan-badan-dengan-bapak-tirinya-7-tahun.jpg)