Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu Kerja ke Malaysia, Remaja 15 Tahun Ini Malah Dipaksa Ayah Kandung Berhubungan Badan Berkali-kali

Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.

Editor: Sesri
freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tangisan seorang remaja 15 tahun menguak perlakukan bejat anak kandungnya.

Remaja perempuan itu tiba-tiba menangis dan membuat curiga sang paman.

Setelah ditanya, keponakannya itu ternyata menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Mirisnya perbuatan bejat itu telah dilakukan oleh sang ayah berulang kali bahkan dengan ancaman.

"Saya tahunya pas dengar dia nangis, Terus saya tanya, anak ini, dia dilecehkan sama bapaknya" ujar Zakaria sang paman.

IS diketahui tinggal serumah dengan korban yang merupakan putri pertamanya.

"Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan," imbuhnya.

Perbuatan bejat IS kepada anak kandungnya diduga sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu 1,5 bulan.

Baca juga: Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Dengan Tersangka Dekan FISIP

Baca juga: Jawa Barat Kembali Gempar, 9 Santriwati jadi Korban Pencabulan, Modus Pelaku Berikan Air Doa

Mendengar pengakuan tersebut, Zakaria kemudian melaporkannya kepada polisi.

Polisi kemudian membekuk IS (37), Jumat (24/12/2021).

Warga yang tinggal di Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.

Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.

"Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya," terangnya.

Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.

"Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban," kata Kadek Adi.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban.

Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.

Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban.

Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.

Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis.

Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.

"Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan," terang Kadek Adi.

Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.

Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.

Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercerita bahwa dia telah disetubuhi ayahnya.

Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.

"Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021)," ungkap Kadek Adi.

Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut.

( Tribunpekanbaru.com /  TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved