Kakek di Palambang Dapat Dua Perawan Tingting, Modalnya Hanya Beri Uang Jajan
Gadis kecil di Palembang mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh kakek-kakek itu. Orangtua korban pun melapor ke Polrestabes Palembang.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
"Benar salah satu tersangka kasus cabul anak dibawah umur, dan sudah didata 2 orang RA dan SC. Yang melapor kasus ini 1 orang yakni RA. Modusnya dia (tersangka) kasih uang ke korban, " ujar Tri, Minggu (26/12/2021).
Lanjutnya, untuk tersangka sendiri nanti akan diperiksa Kejiwaan, lantaran korban semua masih anak di bawah umur.
"Atas ulahnya tersangka akan disangsikan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kakek di Palembang Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur, Imingi Uang Rp 2 Ribu, Korban Tak Hanya Satu.