Korban Begal di Deliserdang Jadi Tersangka Setelah Pelaku Meregang Nyawa
Pelaku begal di Deliserdang meregang nyawa setelah ditikam oleh korbannya yang membela diri. Namun sial baginya, korban kini berstatus tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Maraknya aksi pembegalan membuat sejumlah masyarakat mulai membawa senjata untuk membela diri.
Sebab, begal tak hanya merampas harta benda korbannya, melainkan juga nyawa korban yang berusaha mempertahankan hartanya.
Namun sial bagi seorang pemuda di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Akibat ulah begal, ia harus menjadi tersangka dan ditahan.
Pemuda yang bernama Dedi itu ditahan karena membunuh salah satu dari tiga begal yang mencoba merampoknya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).
Dia menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.
"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum.
Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sebutnya.
Dia pun mengungkapkan Dedi disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia katakan untuk upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan.
Saat ini pihaknya menunggu respon pihak keluarga korban setelah keluarga pelaku telah meminta maaf.
Kronologi
Sebelumnya Dedi membeberkan perihal peristiwa yang membuatnya nekat membunuh pria bernama Reza (20) yang diduga pelaku begal demi mempertahankan diri.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (22/12/2021) silam.
Kala itu ia baru saja pulang dari rumah teman dan menuju kediamannya.
"Di tengah jalan ada yang nelpon saya, makanya berhenti sebentar," katanya di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).
Sewaktu mengangkat telpon, dirinya pun dicegat oleh empat pria yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor.
Keempat pria itu membawa dua bambu ditangan.
Ia langsung dipukul dan handphonenya dirampas oleh para pelaku.
Dikatakannya para pelaku berkali-kali berupaya memukul bagian tengkuk kepalanya agar tidak sadarkan diri.
Sewaktu berkelahi, para begal tersebut pun mengatakan siapa yang diincar dirinya sebab terlihat Dedi membawa senjata tajam.
Ia pun menjawab tidak ingin mengincar siapa - siapa.
Lalu, dirinya berteriak minta tolong sekeras - kerasnya.
Tak cukup handphone, para pelaku begal ini juga berupaya untuk mengambil sepeda motornya.
Dedi pun berupaya mempertahankan sepeda motornya dengan dihujani pukulan.
Dia pun langsung membuang kunci sepeda motornya untuk menghambat para begal tersebut mencuri kendaraannya.
Tak berhasil merenggut kendaraan Dedi, empat pria tersebut berusaha kabur.
Tikam satu pelaku begal
Dedi tak kehabisan akal dan terus melakukan perlawanan.
Dedi berhasil menangkap pelaku begal yang tertinggal oleh kawanannya.
"Jadi saya tahan satu orang (Reza) tapi yang lain tetap mukulin.
Sampai akhirnya kami terjatuh dan tiga orang lagi pergi," sebutnya.
Dedi dan Reza saling pukul dan bergulat di tanah.
Merasa terdesak, Dedi pun menghunuskan pisau ke pinggang dan dada Reza sambil memeluknya.
Dia mengaku membawa senjata karena selama beberapa Minggu ini merasa diikuti saat pulang malam.
Setelah Reza telah tak bernyawa, Dedi meninggalkan lokasi dan pulang dengan kondisi ketakutan.
Dedi langsung membangunkan ibunya yang sudah terlelap tidur.
Kala itu, ayahnya masih kerja di Duri, Provinsi Riau.
Ia langsung bersujud di hadapan ibunya dan mengaku salah dan menceritakan kejadian menimpanya.
Dedi bilang pada ibunya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena merasa bersalah.
Tak ingin anaknya mendekam di penjara karena ulah begal, keduanya pun lari menemui ayahnya di Duri.
Sesampainya di Duri, rupanya Dedi masih dihantui rasa bersalah akibat peristiwa tersebut.
Tepat 4 hari setelah kejadian, ia pun memberanikan diri bersama pengacara untuk menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Walhasil kini dirinya telah diamankan Polsek Sunggal dan tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya ingin bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Korban Pembegalan di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Pelaku Begal.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dedi-yang-membunuh-pria-diduga-begal-di-jalan-sei-beras-sekata.jpg)