Polri Respon Cepat, Laporan Kasus SARA Bahar Smith Langsung Ditindak Lanjuti
Polisi langsung menaikan kasus Bahar Smith ke tahap penyidikan. Bahar Smith dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi langsung merespon dengan cepat kasus yang menyeret Bahar bin Smith. Laporan atas kasus Bahar bin Smith pun masuk ke tahap penyidikan.
Adapun kasus tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Menurut Suntana, penyidik sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya yang berada di Bogor pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Kendati demikian, Suntana masih belum menjelaskan lebih lanjut detail terkait perkara itu.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.
Bahar bin Smith terancam dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Kasus Permadi Arya alias Abu Janda
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021). Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Medya menuturkan, cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.
Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.
Sebagai informasi, cuitan Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Permadi mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut. Baca juga: Ngabalin Bantah Kecurigaan Natalius Pigai soal Rasialisme Buzzer Dikendalikan Kekuasaan "Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Dekat dengan Hendropriyono
Permadi Arya disebut-sebut dekat dengan mantan kepala BIN RI Hendropriyono.
Kedekatan antara Permadi Arya dan Hendropriyono terbukti dalam pernikahan Permadi Arya.
Dalam pernikahan Permadi Arya dengan Wynona Riesa, Hendropriyono hadir sebagai saksi.
Pernikahan Abu Janda itu, berlangsung pada hari Senin (8/11/2021) kemarin.
Sejumlah pejabat nampak hadir pada acar sakral Abu Janda itu.
Dalam unggahannya, Abu Janda juga menulis bahwa saksi atas pernikahannya adalah mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Terima kasih bapak jendral TNI (purnawirawan) @amhendropriyono telah berkenan jadi saksi nikah kami Terima kasih bapak Wakil Ketua DPR RI @sufmi_dasco telah hadir di hari bahagia kami Terima kasih doanya pak menag @gusyaqut," sambungnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/terdakwa-habib-bahar-bin-smith.jpg)