Cassandra Angelie Ngaku 5 Kali Berhubungan Badan dengan Hidung Belang,Terciduk Tanpa Busana di Hotel
Nama pemain sinetron Cassandra Angelie langsung melejit sejak ia terciduk karena dugaan prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Nama pemain sinetron Cassandra Angelie langsung melejit sejak ia terciduk karena dugaan prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Ternyata tarif artis cantik Cassandra Angelie Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.
Sebelum ditangkap pihak berwajib, Rabu (29/12/2021) malam, Cassandra Angeline mengaku baru 5 kali menjalankan praktik prostitusi online.
Setidaknya, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.
Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.

"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Artis yang juga model berusia 23 tahun tersebut diamankan polisi di satu hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu lalu pukul 21.30 WIB.
Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta ini saat ditangkap di kamar hotel, kepergok sedang tidak memakai busana.
"Ketika ditangkap, dia (Cassandra Angelie) ada di dalam kamar hotel dan tidak memakai pakaian," kata Endra Zulpan.
Saat ini Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara.
Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.
Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.
Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan pihak berwajib mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra Angelie.
Di label barang bukti tersebut tertulis nama Cassandra Angelie selaku pemilik. Label tersebut terdapat di barang bukti berupa pakaian dalam.

"Di penghujung tahun ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi, di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2022)
Made menjelaskan penangkapan CA di sebuah hotel mewah, yang berada di kawasan Jakarta Pusat itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Untuk prosedur penangkapan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," sambung Made.
Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/31/cassandra-angelie-5-kali-beri-layanan-seksual-ke-pria-hidung-belang-ngaku-terdesak-kebutuhan-hidup.