Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Motif Aditya Prayoga Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Kini Sedang Didalami Polres Luwu

Motif pelaku menganiaya hingga menyebabkan Imam Masjid Yusuf Katubi meninggal menurut Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, kini sedang didalami.

Editor: CandraDani
humas Polres Luwu
Pelaku penganiayaan imam masjid hingga tewas di Luwu ditangkap polisi, Jumat (31/12/2021) siang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Luwu sudah menangkap pelaku penganiayaan terhadap imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi.

Pelaku Aditya Prayoga atau AP diringkus pada sebuah rumah milik keluarganya di Belopa sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat ditangkap, pelaku memakai kaos oblong putih.

Dia ditangkap personel Polres Luwu tanpa melakukan perlawanan.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Luwu di Jalan Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku membunuh Yusuf Katubi.

Baca juga: Mencekam, Detik-detik Pelaku Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Terekam Kamera CCTV

Demikian dikatakan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

"Kita masih proses pengembangan berdasarkan fakta yang ada, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," kata Fajar.

"Dugaan awal ada perencanaan, pengembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah fix," sambungnya.

Dalam rekaman video CCTV, lanjut Fajar, hanya satu pelaku.

Berkat kamera pemantau (CCTV) di Masjid Al-Ikhwan, terduga pelaku yang menganiaya imam Masjid, Yusuf Katubi, hingga meninggal dunia berhasil diamankan polisi, Jumat (31/12/2021)
Berkat kamera pemantau (CCTV) di Masjid Al-Ikhwan, terduga pelaku yang menganiaya imam Masjid, Yusuf Katubi, hingga meninggal dunia berhasil diamankan polisi, Jumat (31/12/2021) (Kompas/MUH. AMRAN AMIR)

"Dia datang mengendarai sepeda motor, tapi belum dipastikan apa ada yang menyuruh atau melakukan sendiri," ujar Fajar.

Personel Polres Luwu tidak membutuhkan waktu lama meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan imam Masjid Nurul Ikhwan, Yusuf Katubi.

Berbekal video rekaman Closed Circuit Television (CCTV), polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang berinisial AP (22).

AP ditangkap di rumah seorang keluarganya di Belopa.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved