Daftar Harga Rokok di Warung dan Minimarket Usai Tarif Cukai Naik, Rp 34 Ribu Tertinggi
Para perokok sedang bertanya-tanya tentang daftar harga rokok di warung dan minimarket usai tarif cukai naik, Rp 34 ribu tertinggi.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.
3. Gudang Garam International (GGI)
Rokok merek ini termasuk jenis SKM.
Sebelum naik, harganya sekitar Rp18-Rp19 ribu.
Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.
4. Djarum Super
Ini adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin golongan I.
Ada dua kemasan, yakni 12 dan 16 batang.
Harganya sebelum cukai naik adalah sekitar Rp19 ribu untuk kemasan 12 batang.
Di tingkat pedagang paling bawah dengan sudah mengambil margin keuntungan, harganya diprediksi bisa mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.
4. LA Lights
Sama dengan Sampoerna Mild, rokok ini termasuk jenis rokok SKM.
Diprediksi, rokok LA Lights ini bisa saja dijual seharga Rp29 ribu untuk isi 16 batang jika dibeli di warung.
6. Marlboro Merah
Jenisnya juga SKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/daftar-harga-rokok-di-warung-dan-minimarket-usai-tarif-cukai-naik-rp-34-ribu-tertinggi.jpg)