Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar Harga Rokok di Warung dan Minimarket Usai Tarif Cukai Naik, Rp 34 Ribu Tertinggi

Para perokok sedang bertanya-tanya tentang daftar harga rokok di warung dan minimarket usai tarif cukai naik, Rp 34 ribu tertinggi.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Kontan
Ilustrasi rokok 

Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.

3. Gudang Garam International (GGI)

Rokok merek ini termasuk jenis SKM.

Sebelum naik, harganya sekitar Rp18-Rp19 ribu.

Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

4. Djarum Super

Ini adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin golongan I.

Ada dua kemasan, yakni 12 dan 16 batang.

Harganya sebelum cukai naik adalah sekitar Rp19 ribu untuk kemasan 12 batang.

Di tingkat pedagang paling bawah dengan sudah mengambil margin keuntungan, harganya diprediksi bisa mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

4. LA Lights

Sama dengan Sampoerna Mild, rokok ini termasuk jenis rokok SKM.

Diprediksi, rokok LA Lights ini bisa saja dijual seharga Rp29 ribu untuk isi 16 batang jika dibeli di warung.

6. Marlboro Merah

Jenisnya juga SKM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved